Pengembalian Dana (Refund)
Dana yang telah dibayarkan hanya dapat diajukan pengembaliannya jika memenuhi syarat-syarat berikut ini:
- Pembatalan oleh The Jakarta Consulting Group: Jika layanan tidak dapat diproses oleh https://asesmen.jakartaconsulting.com karena alasan internal, kami akan mengembalikan seluruh jumlah pembayaran yang telah anda transfer.
- Pembatalan oleh pengguna sebelum layanan dimulai: layanan harus dibatalkan 1(satu ) hari kerja sebelum tanggal pekerjaan, anda berhak mendapatkan pengembalian yang dijadwalkan
Proses Pengembalian Dana (Refund)
- Untuk meminta pengembalian dana, hubungi tim asesmen.jakartaconsulting.com melalui email atau nomor telepon yang tertera di situs web.
-
Ajukan permintaan pengembalian dana dengan mencantumkan alasan pembatalan layanan.dengan di sertai :
- Infomasi nama lengkap
-
Lampiran fotocopy KTP (harus sesuai dengan NIK yang digunakan saat registrasi).
-
alamat email yang digunakan saat registrasi/pembayaran dan nomor invoice yang diajukan pengembalian pembayarannya.
-
Lampiran bukti pembayaran
-
Nomor Rekening pengembalian dana yang Anda inginkan (harus sesuai dengan nama pada KTP).
-
Jika Rekening Pengembalian bukan rekening Bank BCA, maka dana yang dikembalikan akan dipotong biaya transfer antar bank
-
Tim kami akan memproses permintaan anda dan memberikan konfirmasi mengenai status pengembalian dana. Jika permohonan disetujui, pengembalian dana akan dilakukan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal persetujuan pengembalian dana yang dinyatakan secara tertulis melalui email dari kami
Catatan :
- Kebijakan refund The Jakarta Consulting Group dapat berubah dari waktu ke waktu, dan setiap perubahan akan diinformasikan melalui pemberitahuan di situs web atau melalui email.
-
Refund akan diproses dalam waktu yang wajar dan sesuai dengan kebijakan refund yang berlaku di The Jakarta Consulting Group.
- Waktu yang diperlukan untuk proses refund ini beraneka ragam bergantung dengan metode pembayaran yang Anda pilih di awal.